Baca Juga

Kyai Achyat saat menjabat ketua NU Mojokerto
==============================
==========
Pekerjaan sebagai "juru masak" adalah mengolah segala potensi untuk bisa dinikmati bersama. Setelah semua siap maka disajikan pada banyak orang untuk "makan". Tidak jarang, sang juru masak malah tidak ikut merasakan hasil olahannya. Semacam itulah peran yang dimainkan Kyai Achyat Chalimy.
Ketika menjabat sebagai ketua ANO Mojokerto, Kyai Achyat lebih mendahulukan anggotanya disaat ada peluang. Contoh, disaat ada pendaftaran ikut pelatihan Hizbullah di Cibarusa beliau tidak berangkat. Jika mau tentu Achyat bisa berangkat karena persyaratan tentu dengan mudah dicukupi.
Dari sisi umur beliau sudah masuk usia 17 tahun. Pendidikan juga mencukupi karena memegang ijazah SR serta lulusan pesantren. Postur tubuh cukup mumpuni dan belum menikah pula. Tidak ada syarat yang tidak mampu dipenuhinya, bila beliau mau.
Pada saat itu Mojokerto Ken atau Kabupaten Mojokerto mendapat jatah 5 orang untuk ikut pelatihan militer tersebut. Pelatihan itu merupakan kesempatan langka karena pesertanya dibatasi hanya 500 orang saja. Peserta tersebut berasal dari seluruh wilayah di Jawa dan Madura.Dalam rapat penentuan siapa yang dikirimkan oleh Ansor malah menugaskan anggotanya untuk berangkat ke Cibarusa Bekasi.
Demikian pula setelah masa kemerdekaan. Lasykar Hizbullah dibentuk. Kyai Achyat memilih menjadi pembantu umum saja. Jabatan yang tidak begitu penting dalam struktur militer. Komandan Lasykar Hizbullah diserahkan pada Mansyur Solikhi yang merupakan ketua ANO Kawedanan Mojokasri dengan didampingi Moenasir, Ketua ANO Kawedanan Mojosari.
Tidak banyak yang tahu mengapa Achyat Chalimy memilih posisi itu. Lazimnya, ketua Ansor akan menjadi komandan Lasykar Hizbullah di daerahnya, seperti Husain Tiway ketua ANO Surabaya yang juga menjadi komandan Hizbullah Surabaya. Seandainya beliau mau tentu tidak ada yang berkeberatan.
Demikian pula ketika kemerdekaan sudah bisa diraih. Ada banyak jabatan yang harus diisi karena ditinggalkan pegawai yang diangkat Belanda. Pada tahun 1950 dibentuk Dewan perwakilan sementara. Pada waktu itu NU mendapatkan jatah beberapa kursi anggota legislatif, baik di kota maupun di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu juga ada posisi di pemerintahan lainnya seperti menjadi anggota Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) yang berperan sebagai eksekutif. Achyat yang ketika itu sudah ditunjuk sebagai ketua NU justru memilih "menepi".
Pada saat pemilihan anggota eksekutif yang berarti menduduki wakil walikota Mojokerto, Achyat Chalimy justru menunjuk Achmad Rifa'i. Maka dalam sejarah tercatat nama Achmad Rifai sebagai wakil NU dalam DPD kota Mojokerto. Jabatan yang sama dengan wakil walikota Mojokerto.
Sebagai sosok pejuang, Achyat Chalimy lebih suka berperan dibalik layar. Banyak kesempatan yang dia berikan pada orang lain untuk menduduki jabatan.