Baca Juga

DESA BENTENG NEGARA
Kebangkitan dan keruntuhan
======================
ilustrasi

Pada era modern, kemajuan selalu dikonotasikan dengan kota. Sebaliknya, desa senantiasa mendapat stigma terbelakang, wilayah yang berpikiran kolot. Karena itu keberhasilan parameter pembangunan pasti diukur dari meng-kota-kan desa. Mengolah tanah sebagai mata pencaharian perlahan ditinggalkan karena dianggap profesi "hina". Padahal desa itulah sesungguhnya benteng negara.
Desa merupakan tatanan sosial khas masyarakat Jawa. Pada desa itulah dibentuk budaya andap asor, saling menjaga harmoni dengan pimpinan seorang lurah. Secara formal dia juga menjadi pejabat negara pada tingkatan terendah. Jabatan lurah ditetapkan turun temurun sebagaimana jabatan raja. Maka tak heran bila lurah juga mendapat penghormatan rakyat sebagaimana raja mendapat hormat para kawulanya.
Sebagai sebuah enklave, desa berstruktur layaknya benteng pertahanan. Disekeliling desa dibatasi dengan tanaman bambu yang jaraknya rapat. Tanaman bambu itu berfungsi sebagai dinding pertahanan bila ada musuh menyerang. Tempat tinggal ada di tengah desa dengan dikelilingi sawah sebagai alat produksi. Jalan desa dibuat untuk menghubungkan dengan desa lainnya. Jalan masuk ke desa akan dibuatkan pos penjagaan.
Kewajiban penduduk desa adalah memproduksi bahan makanan. Sebagian hasilnya akan diberikan kepada kepala desa sebagai pajak. Kepala desa akan membawa pajak itu pada raja. Tidak ada kepemilikan alat produksi karena semua tanah adalah milik raja. Penduduk juga dikenakan kewajiban kerja rodi bila kerajaan sedang membangun infrastruktur tertentu, misanya sedang istana atau bangunan lainnya.
Kewajiban lain yang tidak kalah penting adalah semua penduduk laki-laki merupakan prajurit negara. Mereka harus siap bila mana kerajaan sedang menghadapi ancaman. Dengan demikian maka semakin besar penduduk kerajaan akan semakin besar pula prajurit yang dapat dimobilisasi ketika perang terjadi. Karena itu pemuda wajib mempelajari ilmu beladiri. Maka tidak mengherankan bila rakyat beberapa desa masih diajari silat pada tahun 1970-an.
Dengan posisi itu, desa menjadi benteng pertama ketika ada musuh datang. Benteng itu sudah memiliki prajurit berikut logistik yang tidak bakal habis karena ada alat produksi dalam benteng tersebut. Selain fungsi benteng, desa pun menjadi lumbung logistik yang terangkai dengan jalan penghubung. Desa bisa memberi makan sejumlah pasukan kerajaan yang sedang bergerak. Jaringan logistik semacam itu yang pernah dipakai oleh Raja Mataram Islam, Sultan Agung saat menyerang Batavia.
Pada posisi semacam itu maka kuatnya pemerintahan kerajaan sangat ditentukan oleh seberapa kuat tatanan desanya. Untuk memudahkan mobilisasi dibuatlah ukuran jumlah personil dalam satu desa. Setidaknya satu desa memiliki seratus lelaki produktif yang dikepalai oleh lurah selaku penatus. Jumlah itu setara dengan satu kompi pasukan. Diatasnya terdapat penewu, kepala gabungan dari 10 desa yang sama jumlahnya dengan satu batalyon pasukan.
Maka sebagai prajurit, penduduk desa juga harus bisa bekerja mandiri sebagai petani. Ilmu yang mereka kuasai bukan hanya kemampuan berperang tetapi juga menguasai cara berbudi daya. Prajurit desa tidak akan mati sebab dia bisa menghidupi diri sendiri. Tatanan itu hancur ketika kerajaan Jawa mengadopsi struktur militer Belanda.
Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), kondisi desa, khususnya di Jawa Timur, bangkit kembali. Para santri prajurit Diponegoro menyebar dan masuk ke desa-desa untuk bersembunyi. Mereka kebanyakan mendirikan musholla atau pesantren. Sebagian lainnya malah membuka desa baru. Kebanyakan pelarian itu menjadi tokoh di desa dimana dia berada. Dengan basis keagamaan yang kuat, bekas prajurit itu kembali menghudupkan tradisi pencak di desa. Tidak lupa ilmu keagamaan juga ditanamkan pada para pemuda desa.
Belanda yang telah menguasai seluruh Jawa sepertinya mencium gelagat itu. Ada banyak kerusuhan meletus di pedesaan dengan semangat jihad. Persis seperti doktrin perlawanan Diponegoro. Karena itu kemudian Pemerintah Kolonial mengacak tatanan desa yang sudah ada.
Struktur desa sebagai benteng semakin pudar ketika pemerintah kolonial mengeluarkan aturan penggabungan dan pemecahan desa pada tahun 1919. Pada pemecahan desa tidak ada persoalan, tetapi pada penggabungan terjadi masalah. Rakyat desa memiliki keterkaitan darah karena biasanya beradal dari keturunan yang sama. Bila dua desa atau lebih digabungkan maka akan terjadi persaingan antar klan yang akan digabung tersebut.
Peran desa sebagai benteng negara dihidupkan lagi pada saat penjajahan Jepang. Para pemuda desa dilatih berbaris dan bela diri untuk menjaga desa. Mereka juga dipersiapkan sebagai tentara cadangan yang siap digerakkan ke garis depan. Sayangnya potensi yang digalang Jepang itu tidak sempat dipraktekkan kerena Jepang terlanjur menyerah.
Struktur militer peninggalan Jepang itu yang kemudian dimanfaatkan sebagai alat perjuangan kemerdekaan Indonesia.